
Bisnis rumah karaoke milik penyanyi Inul Daratista yaitu Inul Vizta kembali tersandung masalah, kali ini bos label rekaman Nagaswara Music, Rahayu Kertawiguna, melaporkan Inul Vizta ke pihak kepolisian.
Laporan terhadap Inul Vizta telah diajukan ke kepolisian pada hari Jumat (8/8/2014), bos label rekaman Nagaswara Music, Rahayu Kertawiguna menilai Inul Vizta telah lalai untuk membayar kewajibanya mechanical right pada setiap lagu-lagu atau album yang diputar di Inul Vizta.
Baca juga:
“Selama ini mechanical right tidak pernah disebut. Padahal sebelum jadi karya dan dilempar ke pasar, harus melewati proses yang panjang. Proses itu harus dihargai,” kata Rahayu Kertawiguna pada jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014)
Dengan melanggar mechanical right maka setiap produser yang memegang mechanical right dari sebuah lagu atau album tidak bisa menikmati setiap pemasukan dari rumah karaoke Inul Vizta. Mechanical right sendiri adalah hak yang diberikan dari si pemilik lisensi lagu ke orang lain untuk memproduksi kembali lagunya.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Handoko dari Harpa Record, Handoko mengungkapkan bahwa selama ini banyak rumah karaoke yang lalai entah sengaja atau tidak sengaja mengabaikan mechanical right. Menurut Handoko, memindahkan lagu ke setiap ruangan karaoke harus menggunakan Mechanical right, seperti dilansir dari Liputan6, Selasa (12/8/2014).
“Selama ini yang dibayar hanya performing right. Alasannya karena mereka merasa tidak pernah ada pelanggaran hak cipta (walau tidak membayar mechanical right). Padahal saat memindahkan lagu ke setiap ruangan karaoke, itu perlu izin. Jika tidak merupakan pelanggaran hukum,” tandas Handoko.