
Proses syuting sinetron Kisah Cinta Anak Tiri SCTV dihentikan oleh kepolisian dari Polsek Pasar Minggu pada Selasa,24 Maret 2020 kemarin. Proses syuting yang berlangsung di Jalan Mursid, Kebagusan, Jakarta Selatan itu dihentikan guna mencegah penyebaran virus Corona.
Penghentian proses syuting Kisah Cinta Anak Tiri dihentikan setelah Komisaris Prayitno selaku Kapolsek Pasar Minggu ditemani Leo Lurah Kebagusan lakukan pengecekan ke rumah yang dijadikan lokasi syuting dan menemukan sekira 100 orang kru beserta pemain.
“Mohon maaf pak ini kan saya jujur, ini laporan bukan hanya sekadar dari bawah, tidak,” kata Komisaris Prayitno pada Makmur Samal yang merupakan pimpinan produksi sinetron Kisah Cinta Anak Tiri, seperti dikutip dari Suara.com, Selasa,25 Maret 2020.
“Saya dapat teguran keras dari pimpinan, masih ada warga yang tidak disiplin mengikuti program pemerintah dengan upaya untuk memutus virus Covid-19. Maka dari itu Pak Makmur selaku pimpro, tolong dihentikan,” lanjutnya.
Masih di tempat yang sama, Komisaris Prayitno juga mengumumkan kembali maklumat yang telah dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. “Saya juga membawa maklumat, tolong direrima, ketentuannya ada,” kata Komisaris Prayitno.
Baca juga:

Makmur Samal yang menerima surat maklumat kemudian mengumumkan pada para krunya untuk menghentikan proses syuting sinetron yang dibintangi Aditya Zoni dan Zoe Abbas tersebut. “Teman-teman, sementara kita hentikan syutingnya,” ucap Makmur.
Sekadar diketahui, Mabes Polri menyebut tak segan melakukan tindakan tegas yakni melakukan pembubaran bila masyarakat masih melakukan perkumpulan atau membuat kerumunan di saat penyebaran virus Corona atau Covid-19 masih mewabah.
Inspektur Jenderal M Iqbal, Kadiv Humas Polri, mengatakan tindakan tegas itu berdasarkan surat maklumat Kapolri bernomor Mak/2/lll/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Covid-19 pada tanggal 19 Maret 2020.
“Kami melakukan tindakan-tindakan kemanusiaan, mengedepankan upaya persuasif dan humanis, untuk menyampaikan kalimat-kalimat imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih terlihat berkumpul,” kata Iqbal pada Senin,23 Maret 2020 silam.
Lebih lanjut, M Iqbal mengatakan, walau hanya kumpul-kumpul minum kopi, hal itu dilarang.”Kerumunan massa walau hanya sekedar minum kopi di kafe, duduk-duduk nongkrong-nongkrong di persimpangan dan sebagainya ini bahaya penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.