Rhoma Irama Larang Lagunya Dinyanyikan Versi Dangdut Koplo

Oleh: - 10 Desember 2014  |

Instagram

Penyanyi Dangdut Koplo
Penyanyi Dangdut Koplo (Kaskus)

Dalam beberapa tahun belakangan ini, musik dangdut kembali menjadi primadona di tanah air. Banyak acara musik dangdut dan juga kontes menyanyi dangdut menghiasi stasiun-stasiun televisi swasta di Indonesia.

Yang menarik, musik dangdut yang diminati saat ini bukanlah dangdut konvensional dengan irama pelan dan mendayu-dayu, melainkan musik dangdut irama cepat atau yang biasa dikenal dengan nama dangdut koplo.

Baca juga:

Namun sayang, belakangan beredar kabar bahwa Persatuan Artis Melayu Dangdut Indonesia (PAMI), organisasi yang menaungi para musisi dangdut tak menganggap atau bahkan mengharamkan musik dangdut koplo. PAMI disebut-sebut tidak mengakui musik yang dikenal juga dengan nama dangdut pantura itu.

Ketua Umum Rhoma Irama dikabarkan tidak suka dangdut koplo yang dinilainya telah merusak nama dangdut itu sendiri dengan penampilan penyanyinya yang berpakaian terlalu seksi serta goyangannya yang kelewat erotis.

Diwartakan Bintang Online, Rabu (10/12/2014), Ikke Nurjanah, selaku Sekjen PAMI membantah bahwa Rhoma mengharamkan musik dangdut koplo. Menurut Ikke, Rhoma hanya melarang lagu-lagu yang dia ciptakan dibawakan dengan gaya bermusik dangdut koplo.

“Pak haji Rhoma bukannya tidak menghargai. Hanya saja, sebagai pencipta, beliau merasa punya hak untuk menentukan lagunya boleh dibeginikan atau tidak boleh. Bicara musik koplo, beliau tidak pernah men-judge. Kami hargai musik dangdut apapun di Indonesia,” tegas Ikke saat dijumpai di Studio MNCTV, Jakarta Timur, Selasa (9/12/2014).

Berita Terkait.

Tinggalkan Balasan