Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi, Annisa Bahar: Ini Kasus Sudah Lama

Oleh: - 26 November 2015  |

Instagram

Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi
Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi (Detik.com)

Hari ini, Kamis,26 November 2015, atau tepat 40 hari pernikahannya dengan wanita bernama Diana Limbong, Sandy Tumiwa ditangkap polisi di rumah kos Lena Resident, Palmerah, Jakarta Barat. Sandy ditangkap atas dugaan kasus investasi bodong tahun 2012 silam.

“Iya benar Sandy ditangkap atas kasus tersebut. Saat penangkapan dia (Sandy) baru pulang dari Bandung,” ujar Kombes Pol Krishna Murti, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis,26 November 2015.

Baca juga:

Melalui PT CSM Bintang Indonesia, mantan suami artis Tessa Kaunang itu diduga telah menipu tidak kurang 3000 orang dengan total kerugian mencapai Rp 25 miliar. Salah satu korban penipuan ivestasi tersebut adalah artis penyanyi dangdut Annisa Bahar. Bahkan Annisa sempat melaporkan Sandy ke Polda Metro Jaya.

Annisa sendiri mengaku sudah tahu kabar penangkapan Sandy dari pengacaranya. Annisa Bersykur dan berharap kasus tersebut bisa tuntas. “Iya barusan pengacaraku telepon. Alhamdulillah, Ini kan kasus sudah lama, mudah-mudahan proses hukum terus berjalan,” kata Annisa Bahar, dikutip dari Tabloidbintang.com, Kamis,26 November 2015.

Sementara itu, M. Ridwan, kuasa hukum Sandy Tumiwa, mengaku kaget dengan penangkapan klienya. Ridwan juga mendapati kliennya tersebut sangat syok saat ditangkap. “Ditangkap pastinya syok. Tapi secara umum fisiknya baik-baik saja saat ini. Klien kami ditangkap, sebagai lawyer tak menyangka,” kata M. Ridwan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Penangkapan Sandy, lanjut Ridwan, membuat dirinya bingung lantaran selama ini Sandy sangat kooperatif dan tidak berniat melarikan diri meski sudah ditetapkan jadi tersangka sejak tahun 2013 silam.

“Terkait penangkapan juga enggak pernah dikomunikasian ke kita. Klien kami ini kooperatif, kalau di luar kota selalu memberi informasi dan enggak berniat melarikan diri,” pungkasnya.

Berita Terkait.

Tinggalkan Balasan