
Sinetron 7 Manusia Harimau resmi mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sinetron yang tayang di stasiun televisi RCTI itu ditegur karena adegan-adegan yang tidak mendidik dan penuh kekerasan dalam beberapa episodenya.
Setidaknya ada empat episode sinetron 7 Manusia Harimau yang dinilai KPI telah melakukan pelanggaran, yaitu episode 8 November 2014,9 November 2014,10 November 2014, dan 11 November 2014. Dalam episode-episode tersebut, banyak adegan kekerasan mulai dari remaja berseragam sekolah berkelahi hingga adegan pencekikan.
Sinetron 7 Manusia Harimau merupakan sinetron fantasi remaja kesekian yang telah mendapatkan teguran dari KPI, sebelumnya sudah ada beberapa sinetron serupa yang yang mendapat teguran dari KPI, antara lain, Manusia Harimau, Bastian Steel Bukan Cowok Biasa, dan Cowokku Superboy.
Baca juga:
Bahkan ada yang sampai dihentikan penayangannya sementara, seperti Ganteng-ganteng Serigala. Berikut keterangan lengkap empat pelanggaran Sinetron 7 Manusia Harimau berdasar surat edaran KPI nomor 2752/K/KPI/11/14 tertanggal 24 November 2014, seperti dilansir Tabloid Bintang, Rabu (26/11/2014).
1. Pada tanggal 11 November 2014 pukul 20.43 WIB,7MH menayangkan adegan remaja laki-laki berseragam sekolah berkelahi saling memukul dan menendang. KPI menilai adegan tersebut rentan ditiru oleh anak-anak dan remaja.
2. Pada tanggal 08 November 2014 pukul 21.08 WIB ada adegan seorang pria dewasa mencekik leher remaja pria secara eksplisit.
3. Pada tanggal 9 November 2014 pukul 21.16 WIB terdapat adegan supranatural yaitu Syahnaz mematikan bara api dengan tangannya dan adegan santet/teluh yaitu 2 (dua) orang pria mengibaratkan wajah seorang wanita dengan buah pepaya lalu mengiris pepaya tersebut sehingga wanita tersebut merasakan efeknya yang mengakibatkan bibirnya terluka dan mengeluarkan darah.
4. Pada tanggal 10 November 2014 pukul 21.04 WIB terdapat adegan seorang pria menghunuskan 2 (dua) bilah pisau ke arah leher lawannya secara eksplisit. Adegan tersebut sangat berbahaya dan mengerikan.