Ibnu Jamil dan Ade Maya Istrinya Tidak Jadi Cerai, Kok Bisa Gitu?

Oleh: - 29 April 2017  |

Instagram

Ibnu Jamil dan Ade Maya
Ibnu Jamil dan Ade Maya (Merdeka.com)

Kamis,27 April 2017, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi menggugurkan gugatan cerai yang dilayangkan Ade Maya pada sang suami, presenter ganteng Ibnu Jamil. Pengadilan menilai pihak penggugat dan tergugat tidak bersungguh-sungih ingin cerai.

“Pada hari ini, Kamis, perkara 891 tahun 2017 yang didaftarkan Ade Maya kepada Ibnu Jamil oleh majelis hakim digugurkan,” ungkap Jarkasih, Humas PA Jakarta Selatan, di kantornya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis,27 April 2017.

PA Jakarta Selatan mantap mengambil keputusan tersebut setelah Ade dan Ibnu tidak hadir dalam tiga kali sidang berturut-turut. Selain itu, sejak surat gugatan masuk, tidak ada komunikasi antara pihak pengadilan, penggugat, dan tergugat.

“Jadi karena sudah 3 kali panggilan tidak menghadiri makanya digugurkan. Dan penggugat berarti tidak sungguh-sungguh dalam cerai. Engga ada komunikasi,” terang Jarkasih, dikutip dari Bintang.com, Sabtu,29 April 2017

Baca juga:

Lebih jauh Jarkasih menuturkan, pihak pengadilan mengedepankan pikiran positif atas ketidakhadiran penggugat dan tergugat dalam tiga kali sidang berturut-turut, seperti adanya kemungkinan perdamaian dari kedua belah pihak atau rujuk sebelum bercerai.

Lantaran surat gugatan sudah dianggap gugur atau tak berlaku lagi, maka bila ke depan pihak Ade Maya ingin menggugat cerai sang suami harus mengajukan atau mendaftarkan gugatan baru. Jarkasih menyebut hal tersebut sudah jadi aturan yang lazim di pengadilan agama.

“Andaikata bermasalah lagi pasti akan mendaftar lagi, yang jelas perkara yang sudah dipanggil ini sudah 3 kali tidak hadir. Istilahnya penggugat tidak sungguh-sungguh untuk saat ini, makanya digugurkan,” tutupnya.

Berita Terkait.

Tinggalkan Balasan