Inul Vizta Disegel Satpol PP Karena Miras, Inul Sebut Rekayasa

Oleh: - 15 Januari 2015  |

Instagram

Tempat Karaoke Inul Vizta
Tempat Karaoke Inul Vizta (tribunfamilycard.com)

Inul Vizta, bisnis karaoke milik penyanyi dangdut Inul Daratista kembali terkena masalah. Bukan soal hak cipta lagu seperti beberapa waktu lalu, masalah yang dihadapi Inul kali ini adalah dugaan bahwa bisnis karaokenya menyediakan minuman keras (miras).

Beberapa waktu lalu, salah satu tempat karaoke miliknya di Tangerang, Jawa Barat, ditutup atau disegel secara paksa oleh Satpol PP setempat lantaran terbukti telah melanggar Perda dengan menjual minuman keras. Inul menduga ada rekayasa dalam kasus tersebut.

Inul bercerita bahwa tempat karaoke yang baru dibuka sekitar satu bulan itu sempat didatangai oknum satpol PP yang mengaku-aku sebagai kepala di jajaran pengamanan kota tersebut. Oknum tersebut minta disediakan minuman keras yang akhirnya ditolak pihak Inul Vizta karena memang tidak jualan miras.

Selang beberapa hari kemudian, oknum yang sama datang ke Inul Vizta lagi kemudian membagikan uang ke karyawan Inul Vizta, oknum tersebut minta dibelikan minuman keras di tempat lain. Inul menduga hal tersebut adalah bentuk jebakan untuk mencemarkan nama baik Inul Vizta.

Baca juga:

“Karena sudah diberi uang, jadi ada rasa tidak enak, pegawai saya akhirnya kena kejebak. Sudah dibelikan, pegawai saya disuruh lagi untuk menyediakannya dengan pitcher (semacam teko),” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Menurut Inul, Pemda tidak berhak menutup bisnis karaokenya, kecuali dia sendiri yang menginginkan untuk menutupnya. Inul menegaskan bahwa bisnis karaokenya legal dan telah mematuhi seluruh peraturan termasuk larangan menjual miras.

“Pemda juga tidak berhak menutup, kecuali karena saya sendiri. Karena memang perjanjian yang ada di perda tidak menyediakan minuman keras. Kita sudah patuh,” pungkasnya, dilansir Cumicumi.com, Kamis (15/1/2015).

Berita Terkait.

Tinggalkan Balasan