Ramai Petisi Boikot, Saipul Jamil Tak Dilarang KPI Tampil di TV

By-|

Instagram

Saipul Jamil Bebas dari Penjara
Saipul Jamil Bebas dari Penjara (ipol.id)

Nama penyanyi dangdut Saipul Jamil beberapa hari ini kembali menjadi buah bibir di masyarakat, khususnya setelah dia resmi bebas dari penjara pada Kamis, 2 September 2021 kemarin. Kebebasan Saipul rupanya menuai pro dan kontra di masyarakat.

Bagaimana tidak, Saipul yang merupakan terpidana kasus pencabulan itu disambut bak pahlawan ketika bebas dari penjara. Keluar dari Lapas Cipinang, penyanyi 41 tahun itu juga langsung naik mobil mewah Porsche yang dikendarai kekasihnya, Indah Sari.

Saipul dikabarkan bakal segera kembali ke layar kaca seperti aktivitasnya terdahulu yang sering wara-wiri di berbagai stasiun televisi. Selain itu, Saipul sepertinya juga akan ikuti jejak para artis tanah air yang mencoba peruntungannya menjadi Youtuber.

Sayangnya segala rencana Saipul untuk kembali terjun ke dunia hiburan sepertinya tidak akan berjalan mulus. Tidak sedikit masyarakat yang mengaku tak suka bila ia kembali aktif di televisi, bahkan kini muncul beberapa petisi yang menyerukan boikot Saipul.

Petisi Boikot Saipul Jamil
Petisi Boikot Saipul Jamil (Change.org)

“BOIKOT SAIPUL JAMIL MANTAN NARAPIDANA PEDOFILIA, TAMPIL DI TELEVISI NASIONAL DAN YOUTUBE,” demikian bunyi salah satu judul petisi pemboikoitan Saipul Jamil yang telah ditandatangani lebih dari 200 ribu orang di situs website Change.org.

Baca juga:

Sejumlah public figure turut berikan dukungan pada petisi tersebut, salah satunya seksolog klinis populer tanah air, Zoya Amirin. “Saatnya cancel culture yang tepat sasaran! Cancel Pelaku Pedophilia di Televisi Nasional #CancelPedophildiTVNasional,” katanya di Instagram.

Mengutio Detik.com, Sabtu, 4 September 2021, hal senada juga dilontarkan oleh Bobby Adhityo Rizaldi, anggota Komisi I DPR. Bobby menyebut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus turut aktif dalam menangani keresahan masyarakat terkait Saipul Jamil ini.

“Kami di parlemen tentu tidak ingin ada keresahan di publik, dalam hal ini KPI yang punya kapasitas dan wewenang dalam menampung aspirasi masyarakat yang membentuk norma kepantasan, khususnya soal Saipul Jamil ini,” kata Bobby pada awak media.

Sementara itu pihak KPI melalui Komisioner Nuning Rodiyah menyebut mantan suami Dewi Persik itu tidak dilarang tampil di televisi selama konten yang dia tampilkan sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SS).

Saipul Jamil di D'Academy Indosiar
Saipul Jamil di D'Academy Indosiar (Youtube)

“Jadi, Saipul Jamil itu bisa tampil asal muatannya mematuhi P3SS. Kalau kembali ke stasiun televisi selagi itu tidak menginspirasi seseorang untuk tidak melakukan kejahatan seksual, Saya rasa boleh saja,” kata Nuning seperti diwartakan Suara.com, Jumat, 3 September 2021.

KPI, lanjut Nuning, lebih melihat muatan dari konten sang pengisi acara ketimbang latar belakangnya. “Kalau muatannya itu melanggar ya akan kita larang. Karena kita tidak mempertimbangkan latar belakang nya siapa, tetapi lebih kepada isi kontennya itu,” pungkasnya.

Berita Terkait.