Rating Acara TV Indonesia Tak Boleh Disebar di Media Sosial?

Oleh: - 21 Januari 2020  |

Instagram

Seorang Wanita Menonton TV
Seorang Wanita Menonton TV (irishtimes.com)

Jika anda mengikuti berita-berita di situs Popmagz.com dalam satu atau dua minggu belakangan ini, mungkin anda akan sadar bahwa kami kini jarang memberikan informasi daftar rating acara televisi tanah air yang relatif lengkap seperti sebelum-sebelumnya.

Popmagz.com tidak bisa lagi membagikan informasi rating secara lengkap lantaran beberapa akun Instagram rating yang selama ini kami jadikan rujukan mendadak tidak mengunggah laporan rating lagi, malah kini berubah jadi akun informasi dunia televisi.

Beberapa akun Instagram rating televisi yang kini berubah jadi akun informasi dunia televisi secara umum antara lain @dunia_tv, @indotvtrends, dan akun @rating_tv. Bahkan akun @rating_tv kini sudah berubah username menjadi @sobattvind.

Sebelum @dunia_tv, @indotvtrends, dan @rating_tv berhenti mengunggah laporan rating, ketiga akun tersebut pada awal Januari 2020 silam kompak menghapus hampir semua postingan laporan rating yang telah mereka unggah sejak beberapa tahun silam.

Mereka sendiri tidak memberikan keterangan atau pengumuman kenapa postingan-postingan lama mereka dihapus dan tidak lagi mengunggah laporan rating. Meski begitu, dari kolom komentar salah satu postingan terbaru mereka ada sedikit titik terang.

Beberapa warganet memberikan bocoran bahwa akun-akun rating televisi tidak lagi bisa mengunggah laporan rating karena hal tersebut menyalahi aturan Nielsen Indonesia, lembaga yang merilis laporan rating acara televisi tanah air.

Baca juga:

“Gue tunggu beberapa hari kedepan kalo ni akun ga ngasih info rating , gue auto unfollow!,” tulis pemilik akun @primitive_takeo_cambodia mengomentari salah satu postingan terbaru @indotvtrends yang beberapa hari sebelumnya menghapus banyak postingan lamanya.

Rating TV di Media Sosial Dilarang?
Rating TV di Media Sosial Dilarang? (Instagram)

“@primitive_natural_cambodia akunnya om rian jg sama reting dihapusin semua emang ada masalah apa ya,” timpal @testyla18. “@testyla18 denger denger sih data rating nielsen ga boleh di sebarluaskan ke medsos,” jawab @primitive_takeo_cambodia.

Direktur Eksekutif Media Nielsen Hellen Katherina dalam salah satu wawancara dengan cnnindonesia.com pada tahun 2017 silam memberikan informasi menarik terkait hal tersebut. Ia menyebut klien Nielsen bisa membagikan laporan rating ke publik selama mendapat izin.

“Kami tidak merahasiakan untuk publik selama jelas kepentingannya untuk apa, misalnya untuk penelitian di universitas, kami akan bantu,” kata Hellen pada salah satu berita CNN Indonesia yang berjudul Mengulik Nielsen, Perusahaan Penghitung Rating Televisi.

“Tapi berdasarkan kontrak dengan klien bahwa data yang kami berikan hanya untuk penggunaan klien tersebut di perusahaannya, bukan untuk dibagikan ke orang lain. Jadi, kalau klien kami mau membagikan datanya itu harus atas seizin Nielsen,” terangnya.

Mendapati fakta bahwa laporan rating TV boleh dibagikan ke publik oleh klien selama mendapat izin, lantas mengapa akun-akun rating TV kompak berubah haluan? Apakah mereka tidak diberikan izin? Apa malah mereka bukan klien resmi Nielsen sehingga tidak bisa mendapat izin?

Berita Terkait.

Tinggalkan Balasan