Hotman Paris Show iNews TV Dihentikan KPI Terkait Nikita-Elsa

Oleh: - 2 Oktober 2019  |

Instagram

Nikita Mirzani, Hotman Paris, dan Elza Syarief
Nikita Mirzani, Hotman Paris, dan Elza Syarief

Program talk show Hotman Paris Show iNews TV akhirnya mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Tidak main-main, KPI memberikan sanksi penghentian tayang selama dua hari/episode pada Hotman Paris Show.

Sanki Komisi Penyiaran Indonesia itu turun lantaran adanya adegan yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan beberapa pasal dalam aturan Standar Program Siaran KPI, tepatnya pada Hotman Paris Show episode 29 Agustus 2019.

Hotman Paris Show episode 29 Agustus 2019 menampilkan adegan kemarahan Nikita Mirzani pada Elsa Syarief. Hotman Paris Show yang menampilkan adegan kemarahan Nikita Mirzani itu juga tayang ulang pada 2 September 2019.

“Adegan kemarahan berlebihan ini dinilai sangat tidak pantas disampaikan di ruang publik. Kami menilai hal itu mengabaikan beberapa aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran,” ujar Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo, seperti dikutip dari laman situs resmi KPI.

Hotman Paris Show Dihentikan KPI
Hotman Paris Show Dihentikan KPI

Menariknya, KPI sebenarnya tahu bahwa pihak iNews sudah melakukan sensor audio saat ada kata-kata tak pantas yang dilontarkan oleh Nikita pada Elsa. Namun menurut KPI hal tersebut belum cukup lantaran gestur Nikita tetap memperlihatkan adegan kemarahan.

Baca juga:

“Ada upaya penyembunyian ungkapan kasar secara verbal oleh pihak INews, namun secara nonverbal kemarahan dan ekspresi kekasaran itu masih terlihat jelas tanpa diedit,” lanjut Mulyo Hadi Purnomo.

KPI juga menyebut penayangan ulang pada 2 September oleh iNews juga dijadikan pertimbangan lain. “Hal lain yang menjadi dasar penghentian adalah adanya penayangan ulang atas program tersebut pada pagi hari beberapa hari sesudahnya,” paparnya.

“Lama penghentian yakni dua kali penayangan dan waktu pelaksanaannya sudah ditetapkan dalam berita acara penyampaian keputusan kami. Selama menjalankan sanksi penghentian ini, INews TV tidak diperkenankan menyiarkan program siaran dengan format sejenis,” pungkasnya.

Hotman Paris Show pun kini menyusul beberapa program TV lain yang juga pernah dapat sanki penghentian KPI, seperti ajang pencarian bakat menyanyi dangdut D’Academy 4 Indosiar, talk show Pagi-Pagi Pasti Happy, dan sinetron Ganteng Ganteng Serigala SCTV.

Berita Terkait.

Tinggalkan Balasan