Kasus Tabrak Lari 2002, Salman Khan Dihukum 5 Tahun Penjara

Oleh: - 7 Mei 2015  |

Instagram

Salman Khan
Salman Khan (bollyhollyhd.com)

Setelah mengalami proses sidang yang berlarut-larut, akhirnya aktor India Salman Khan mendapatkan vonis hukuman 5 tahun penjara atas kasus tabrak lari yang dia lakukan 13 tahun silam. Putusan hakim itu mendapat tanggapan dari berbagi pihak termasuk para penggemar aktor 49 tahun itu.

Para penggemar Salman mengaku kecewa dengan vonis hakim tersebut. Bahkan para fans bersama dengan keluarga Salman menggelar doa bersama sebagai bentuk dukungan mereka terhadap Salman. Para penggemar tidak habis pikir bahwa kasus yang telah lama terjadi itu bisa menjerat idolanya ke dalam penjara.

Mengutip dar ibtimes.co.uk, Kamis,7 Mei 2015, tak sedikit penggemar yang melakukan aksi di luar nalar pada hari ditetapkannya vonis. Mereka, para penggemar Salman, rela untuk tidak makan dan hanya berdoa sepanjang hari menunggu vonis terhadap Salman dijatuhkan.

Baca juga:

Dengan vonis 5 tahun penjara, sebenarnya salman terbilang beruntung, mengingat Jaksa setempat menuntut Salman dengan hukuman penjara 10 tahun. Ketika hakim membacakan Vonis 5 tahun penjara, Khan dikabarkan sempat menangis di depan hakim.

Kasus tabrak lari yang dilakukan Salman sendiri terjadi pada 28 September 2002 silam. Saat itu, Salman yang sedang berkendara dengan mobil Toyota Land Cruiser tiba-tiba mobilnya nyelonong ke trotoar di jalanan di daerah pinggiran Bandra, Mumbai barat.

Apes bagi Salman, di trotoar tersebut ada seorang yang sedang tiduran dan tertabrak hingga tewas. Selain menewaskan satu orang, mobil Salman juga melukai empat orang lain yang saat kejadian juga berada di trotoar. Hal lain yang memberatkan Salman adalah fakta bahwa saat kejadian Salman dalam pengaruh alkohol dan dia juga tidak punya surat izin lengkap.

Berita Terkait.

Tinggalkan Balasan