Piyu Padi Dicerai Flo, Istri yang 2013 Silam Digosipkan Selingkuh

Oleh: - 10 Oktober 2015  |

Instagram

Piyu Padi dan Flo
Piyu Padi dan Flo (Fajar.co.id)

Tahun 2013 silam, rumah tangga musisi Piyu Padi dan sang istri, Flo, diguncang prahara perpecahan. Kala itu, Flo diisukan terlibat perselingkuhan dengan pengusaha kaya raya, Adiguna Sutowo. Pada akhirnya, baik Piyu maupun Adiguna Sutowo sama-sama membantah kabar perselingkuhan Flo.

Seiring waktu berjalan, masa depan rumah tangga Piyu dan Flo semakin tidak jelas. Hingga dua tahun berjalan, keduanya tidak mengumumkan berpisah, pun juga tidak ada pengumuman bahwa mereka berdua masih bersama. Bahkan belakangan Piyu malah digosipkan dekat dengan penyanyi cantik Indah Dewi Pertiwi.

Teka-teki rumah tangga Piyu dan Flo akhirnya menemui titik terang setelah baru-baru ini terungkap bahwa paska prahara tahun 2013 silam hingga sekarang, Piyu dan Flo masih berstatus suami-istri. Meski begitu, status suami-istri pasangan yang menikah pada 17 September 2005 itu sepertinya tak akan bertahan lama lagi.

Secara resmi, Flo telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Made Sutrisna, juru bicara PN Jakarta selatan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran gugatan perceraian atas nama Anastasia Florine Limasnax, yang menggugat cerai suaminya yang bernama Satriyo Yudi Wahono.

Baca juga:

“Jadi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pendaftaran gugatan perceraian yang diajukan oleh seorang perempuan bernama Anastasia Florine Limasnax mengajukan gugatan dalam hal ini adalah Satriyo Yudi Wahono,” kaat Made Sutrisna, dikutip dari Tabloid Bintang, Sabtu,10 Oktober 2015.

Majelis hakim PN Jakarta selatan sendiri sudah menjadwalkan sidang perdana perceraian Piyu dan Flo akan berlangsung pada 19 Oktober 2015 mendatang. Made Sutrisna juga membeberkan salah satu alasan yang dipakai Flo untuk menggugat cerai Piyu adalah adanya percekcokan yang tak kunjung usai.

“Ada percekcokan yang terus menerus di situ. Alasannya pasal 19 huruf F peraturan pemerintah nomor 9 tahun 1975 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang pokok perkawinan,” pungkasnya.

Berita Terkait.

Tinggalkan Balasan