Ada Cerita Nikah Muda, Dari Jendela SMP Dilaporkan KPAI ke KPI

Oleh: - 6 Juli 2020  |

Instagram

Nikah Muda di Dari Jendela SMP SCTV
Nikah Muda di Dari Jendela SMP SCTV (Youtube)

Di tengah prestasi yang relatif membanggakan di tangga rating, sinetron Dari Jendela SMP SCTV sampai kini masih jadi perbincangan hangat di masyarakat lantaran kontroversi yang mengiringi, sama seperti saat sebelum tayang dulu.

Sebagaimana telah Popmagz.com beritakan, sinetron yang dibintangi Sandrinna Michelle dan Rey Bong itu sebelum tayang sempat menuai kontroversi atas dugaan adanya cerita anak SMP dihamili oleh teman sekolahnya sendiri.

Pihak SCTV sudah mengklarifikasi bahwa dalam cerita sinetron Dari Jendela SMP tidak ada kisah seperti itu. Sayangnya klarifikasi SCTV belum cukup untuk meredam kontroversi. Pasalnya, hal-hal lain yang menuai kontroversi juga mengemuka.

Meski tidak ada cerita gadis SMP dihamili temannya, sinetron Dari Jendela SMP tetap dinilai banyak orang meresahkan orangtua. Kisah asmara antara Joko (Rey) dan Wulan (Sandrinna) yang masih duduk dibangku SMP dinilai tak layak ditonton.

Apalagi dalam beberapa episode terbaru diperlihatkan cerita pernikahan antara Joko dan Wulan. Hal seperti itu bisa menginspirasi banyak anak-anak Indonesia untuk menikah di usia belia. Dengan kata lain, Dari Jendela SMP bukan program yang ramah anak.

Tak heran bila Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun juga turut melayangkan laporan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait tayangan Dari Jendela SMP. Hal itu dikonfirmasi oleh Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah.

Baca juga:

Sandrinna Michelle dan Rey Bong
Sandrinna Michelle dan Rey Bong (Youtube)

“KPI telah menerima pengaduan dari masyarakat, KPAI dan beberapa lembaga yang konsen terhadap isu perlindungan anak,” kata Nuning Rodiyah kepada wartawan sebagaimawa diwartakan Tagar.id pada 5 Juli 2010 kemarin.

“Yang diadukan adalah muatan cerita yang tidak ramah anak, penggambaran cerita yang mengarah pada potensi menginspirasi menikah muda, substansi cerita tentang hubungan di luar nikah usia SMP, dengan klasifikasi program R 13+,” lanjutnya.

Sekadar diketahui, klarifikasi Dari Jendela SMP tak bakal hadirkan cerita anak SMP dihamili teman sekolahnya sendiri dilontarkan SCTV dalam pertemuannya dengan pihak KPI di kantor pusat KPI pada Jumat,26 Juni 2020 silam.

Dengan kata lain, pihak SCTV sebenarnya sudah melakukan pertemuan dengan KPI. Namun begitu, pertemuan yang dilakukan SCTV dengan KPI itu tidak menjamin bahwa sinetron Dari Jendela SMP bakal aman dari teguran atau sanksi KPI.

“Apabila dalam kajian KPI ditemukan pelanggaran terhadap pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) maka akan diberikan sanksi tegas. … Dapat berupa teguran tertulis, penghentian sementara, atau pengurangan durasi,” pungkasnya.

Berita Terkait.

Tinggalkan Balasan