Atlet Pakai Bikini alias Umbar Aurat di TV Langgar Aturan KPI?

Oleh: - 8 Agustus 2021  |

Instagram

Voli Pantai Wanita Olimpiade 2020
Voli Pantai Wanita Olimpiade 2020 (wishtv.com)

Di tengah antusiasme pemirsa televisi tanah air menyaksikan gelaran Olimpiade Tokyo 2020, warganet di media sosial beberapa hari ini heboh dengan protes salah satu penonton melalui kolom aduan di situs website resmi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), kpi.go.id.

Seorang pemirsa dengan nama Siti Musabikha menyebut pertandingan voli pantai wanita di Olimpiade yang ditayangkan oleh Indosiar tidak baik untuk disiarkan. Pasalnya, para pemain voli tersebut menggunakan pakaian yang terbuka, yakni bikini.

“Penayangan Olympic di TV memang baik, namun untuk kategori olahraga volleyball wanita, para pemainnya menggunakan bikini dan hal ini tidak baik untuk disiarkan. Mengingat, hal vulgar lainnya saja disensor/diblur. Tapi kenapa yang ini tidak?” kata Siti awali aduannya.

“Apalagi biasanya slot waktu itu dipakai pengajian mamam dedeh, agak ironi sebenarnya. Banyak cabang Olympic lain (yang lebih santun pakaiannya) yang bisa disiarkan. Saya harap KPI bisa menegur Indosiar untuk menggantinya dengan tayangan yang lebih layak. Terima kasih banyak,” tutupnya.

Voli Pantai Wanita Diadukan ke KPI
Voli Pantai Wanita Diadukan ke KPI (kpi.go.id)

Aduan Siti itu pun kemudian menjadi sangat viral di media sosial setelah diunggah oleh beberapa akun Instagram dan Twitter populer. Bahkan viralnya aduan Siti di masyarakat sampai membuat Ketua KPI Pusat Agung Suprio berikan tanggapannya.

Baca juga:

Mengutip dari Tribunnews.com, Minggu,8 Agustus 2021, Agung menyebut aduan yang disampaikan Siti itu telah dianggap gugur oleh KPI. “Ya laporan tersebut kami langsung tutup tidak dilanjutkan, langsung gugur kami gugurkan,” kata Agung.

KPI menggugurkan sebuah aduan bila fakta-faktanya tidak valid. “Sebuah pengaduan itu gugur untuk dilanjutkan kalau informasinya tidak lengkap, kedua konten yang diadukan tidak sesuai, ketiga tidak berkaitan dengan kewenangan KPI, ini saringannya tiga ini,” terangnya.

Baju bikini di olimpiade menurut Agung tak langgar aturan KPI. “Secara prinsip atau pakem di KPI untuk olahraga olimpiade, maka busananya mengikuti dengan arahan atau yang biasa dipakai di olimpiade tersebut, jadi hal itu sah dan tidak melanggar peraturan KPI,” ujarnya.

Selain itu, aduan Siti yang menyebut program voli Olimpiade gusur acara Mamah Dedek tidak benar lantaran acara tersebut sudah tak lagi di Indosiar, melainkan TV One. “Saya mendapat informasi bahwa tayangan Mamah Dedeh sudah tidak tayang di tv swasta tersebut.” tegas Agung.

Berita Terkait.

Tinggalkan Balasan