Dodhy Kangen Band Dituduh Tipu Artis baru, Akan Dilaporkan Polisi

Oleh: - 24 April 2016  |

Instagram

Nina Wang dan Ferry Juan Pengacaranya
Nina Wang dan Ferry Juan (Okezone.com)

Rasanya belum lama Dodhy, mantan personil Kangen Band, melakukan promo untuk proyeknya sebagai produser artis penyanyi pendatang baru, Nina Wang. Namun beberapa hari ini, sang artis yang diproduseri Dodhy malah menuduh Dodhy telah lalai dari tanggung jawabnya.

Dalam konferensi pers-nya di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Jumat 22 April 2016, Nina merasa telah menjadi korban penipuan Dodhy. Menurut pengakuan Nina, Dodhy sudah menerima sejumlah uang dari Nina sebagai bayaran atas 10 lagu yang akan Dodhy berikan.

“Saya dan Dodhy sudan memiliki perjanjian, kita sudah memberikan sejumlah uang kepada Dodhy untuk membuatkan 10 lagu, dan ada biaya tambahan untuk operasional promosi di radio,” kata Nina, dikutip dari Okezone.com, Minggu,24 April 2016.

Namun sampai sekarang, Nina baru menerima lima lagu saja, atau setengah dari total jumlah lagu yang Dodhy janjikan. Selain itu, dari lagu yang telah Dodhy berikan, ada satu lagu yang bermasalah dengan Posan Tobing, mantan personil band Kotak yang juga mantan teman seband Dodhy, saat Dodhy masih tergabung di band Winner.

“Tetapi nyatanya, sampai sekarang baru lima lagu, dan lagu kelima pun bermasalah dengan Mas Posan. Bahkan, biaya promosi ke beberapa radio saya yang bayar, dia hanya biayai satu kali,” terang Nina Wang.

Baca juga:

Nina masih menunggu iktikad baik dari Dodhy dengan memberikan waktu hingga 26 April 2016 untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. Bila Dodhy masih terus menghindar, Nina mengancam akan melayangkan somasi dan juga akan melaporkannya ke polisi.

“Saya kasih waktu untuk Dodhy untuk menjawab hingga tanggal 26 April ini. Kalau tidak ada jawaban, saya dan tim kuasa hukum akan mensomasi, malah kalau perlu saya laporkan ke polisi,” tegasnya.

Ancaman Nina itu boleh dibilang tidak main-main karena dia sudah menggandeng salah satu pengacara kondang tanah air, Ferry Juan, untuk mengurus kasusnya ini. Ferry Juan sudah menyiapkan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan untuk menjerat Dodhy.

“Tentunya kita akan menyiapkan somasi terlebih dahulu, jika tiga kali tidak ada jawaban, barulah kita bisa masuk ke jalur hukum. Kita sudah siapkan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” ujar Ferry Juan.

Berita Terkait.

Tinggalkan Balasan